Tugas 1
1. Jelaskan perbedaan masing-masing auditor berdasarkan jenis-jenis auditor:
1. Auditor Pemerintah
a. Badan Pemeriksa keuangan (BPK) adalah auditor yang bertugas melakukan audit atas keuangan pada instansi-instansi pemerintah.
Fungsi dan tugas nya adalah :
Sebagai general audit atas pemda/pusat termasuk BUMN dan BUMD
Complience audit atas audit investigasi atas sebuah kasus
Eksternal audit pemerintah
b. Badan Pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP)
tugasnya adalah sebagai auditor internal pemerintah untuk manajemen audit (memberikan rekomendasi agar perusahaan lebih efisien, dan tidak memberikan opini auditor)
c. Inspektorat Jendral Departemen keuangan sebagai auditor internal departemen keuangan
d. Badan pengawasan daerah tingkat I dan II sebagai audit internal daerah tingkat I dan II
e. Auditor pajak sebagai complience audit terhadap peraturan per undanga-undangan perpajakan.
Auditor Eksternal Pemerintah yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai perwujudan dari Pasal 23 ayat 5 Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi "untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan yang pengaturannya ditetapkan dengan undang-undang. Hasil Pemeriksaan itu diberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Badan Pemeriksa Keuangan merupakan badan yang tidak tunduk kepada pemerintah, sehingga diharapkan dapat bersikap independen."
2. Auditor Intern
merupakan auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas utamanya ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerja.
3. Auditor Independen atau Akuntan Publik
adalah melakukan fungsi pengauditan atas laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan (General Audit).
Pengauditan ini dilakukan pada perusahaan terbuka, yaitu perusahaan yang go public, perusahaan-perusahaan besar dan juga perusahaan kecil serta organisasi-organisasi yang tidak bertujuan mencari laba. Praktik akuntan publik harus dilakukan melalui suatu Kantor Akuntan Publik (KAP).
Namun, Arens & Loebbecke dalam bukunya Auditing Pendekatan Terpadu yang diadaptasi oleh Amir Abadi Jusuf.
4. Auditor Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berada dibawah Departemen Keuangan Republik Indonesia, bertanggungjawab atas penerimaan negara dari sektor perpajakan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan ketentuan perpajakan.
Aparat pelaksanaan DJP dilapangan adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak (Karikpa). Karikpa mempunyai auditor-auditor khusus. Tanggungjawab Karikpa adalah melakukan audit terhadap para wajib pajak tertentu untuk menilai apakah telah memenuhi ketentuan perundangan perpajakan.
2. Standar dan Panduan untuk Audit Sistem Informasi
ISACA
ISACA adalah suatu organisasi profesi internasional di bidang tata kelola teknologi informasi yang didirikan di Amerika Serikat pada tahun 1967. Awalnya dikenal dengan nama lengkap Information Systems Audit and Control Association, saat ini ISACA hanya menggunakan akronimnya untuk merefleksikan cakupan luasnya di bidang tata kelola teknologi informasi.
ISACA didirikan oleh individu yang mengenali kebutuhan untuk sumber informasi terpusat dan bimbingan dalam bidang tumbuh kontrol audit untuk sistem komputer. Hari ini, ISACA memiliki lebih dari 115.000 konstituen di seluruh dunia dan telah memiliki kurang lebih 70.000 anggota yang tersebar di 140 negara. Anggota ISACA terdiri dari antara lain auditor sistem informasi, konsultan, pengajar, profesional keamanan sistem informasi, pembuat perundangan, CIO, serta auditor internal. Jaringan ISACA terdiri dari sekitar 170 cabang yang berada di lebih dari 60 negara, termasuk di Indonesia.
ISACA mulai pada tahun 1967, ketika sekelompok kecil orang dengan kontrol pekerjaan-audit serupa di sistem komputer yang menjadi semakin penting untuk operasi mereka organisasi-duduk untuk membahas perlunya sumber informasi terpusat dan bimbingan dalam bidang. Pada tahun 1969, kelompok formal, menggabungkan sebagai Asosiasi EDP Auditor. Pada tahun 1976 asosiasi membentuk yayasan pendidikan untuk melakukan upaya penelitian besar-besaran untuk memperluas pengetahuan dan nilai tata kelola TI dan bidang kontrol. Sebelumnya dikenal sebagai Audit Sistem Informasi dan Control Association, ISACA sekarang berjalan dengan singkatan saja, untuk mencerminkan berbagai profesional TI pemerintahan yang dilayaninya.
Menurut ISACA, pemegang gelar CISA mempunyai competitive advantage dengan memastikan bahwa:
Audit sistem informasi dilakukan sesuai dengan standar, panduan, dan best practises terkait
Suatu perusahaan melaksanakan tata-kelola teknologi informasi (corporate governance of IT)
Manajemen atas sistem dan infrastruktur IT (systems and infrastructure life cycle management) dilakukan sesuai dengan tujuan perusahaan Arsitektur keamanan didesain untuk menjaga prinsip kerahasiaan (confidentiality),integritas (integrity),dan ketersediaan (availability) atas information assets Program disaster recovery dan business continuity direncanakan dengan baik dan dampak resikonya diminimalisir. Berikut beberapa pengakuan atas sertifikasi CISA dari beberapa lembaga:
Departemen Pertahanan Amerika (US Department of Defence) mengharuskan staff information assurance-nya memiliki sertifikat tertentu, di antaranya gelar CISA Undang-undang Keamanan Informasi di Korea mensyaratkan audit sistem informasi dilakukan oleh pemegang sertifikasi tertentu, misalnya CISA Bursa Efek India mengakui sertifikasi profesional CISA sebagai salah satu prasyarat untuk melakukan systems audit Menurut Undang-undang di Rumania, bank yang akan menerapkan sistem pembayaran elektronik (misalnya melalui internet) diharuskan melewati proses sertifikasi dahulu oleh auditor yang memiliki gelar CISA Ujian CISA ini dilakukan 2 kali setahun, sekitar bulan juni dan desember. Jumlah soal ujiannya ada 200, multiple-choice dan minimal harus bener 75% supaya lulus.
Ada 6 area/topik dalam ujian CISA :
- Information systems audit process (sekitar 10% dari total jumlah soal)
- Information systems governance (15%)
- Systems and infrastructure life cycle management (16%)
- Information technology service delivery and support (14%)
- Protection of information assets (31%)
- Business continuity and disaster recovery (14%)
Supaya bisa dapat gelar CISA, gak cuma harus lulus ujian saja. Ada juga beberapa persyaratan lainnya:
- Harus punya pengalaman 5 tahun dalam information systems audit, control, or security (bisa disubstitusi dengan persyaratan tertentu)
- Mematuhi ISACA Code of Professional Ethics
- Menjalankan IS Auditing Standards yang dikeluarkan ISACA
- Ikut program CPE (Continuing Professional Education)
- Syarat Kelulusan
ISACA menggunakan dan laporan nilai pada skala umum 200-800. Sebagai contoh, skor skala dari 800 mewakili nilai sempurna dengan semua pertanyaan dijawab dengan benar; skor skala dari 200 adalah skor terendah mungkin dan menandakan bahwa hanya sejumlah kecil pertanyaan yang dijawab dengan benar. Calon harus menerima skor 450 atau lebih tinggi untuk lulus ujian.Sebuah skor 450 merupakan standar yang konsisten minimal pengetahuan sebagaimana ditetapkan oleh ISACA CISA Komite Sertifikasi itu. Seorang kandidat menerima nilai kelulusan kemudian dapat mengajukan permohonan sertifikasi jika semua persyaratan lain terpenuhi.
IIA COSO(The Comitte of Sponsoring Organizations of the threadway commision’s) : pengendalian intern, yang penggunaannya mencakup penentuan tujuan pengendalian pelaporan keuangan dan proses operasional dalam konteks organisasional, sehingga perbaikan dan kontrol dapat dilakukan secara menyeluruh.
ISO 1799 : Menghadirkan sebuah standar untuk sistem manajemen keamanan informasi yang meliputi dokumen kebijakan keamanan informasi, alokasi keamanan informasi tanggung jawab menyediakan semua pemakai dengan pendidikan dan pelatihan di dalam keamanan informasi, mengembangkan suatu sistem untuk laporan peristiwa keamanan, memperkenalkan virus kendali, mengembangkan suatu rencana kesinambungan bisnis, mengikuti kebutuhan untuk pelindungan data, dan menetapkan prosedur untuk mentaati kebijakan keamanan.
3. Menurut pendapat penulis seberapa penting audit TI & SI perlu dilakukan terhadap suatu organisasi
Perkembangan teknologi telah mengakibatkan perubahan pengolahan data yang dilakukan perusahaan dari sistem manual menjadi secara mekanis, elektromekanis, dan selanjutnya ke sistem elektronik atau komputerisasi. Peralihan ke sistem yang terkomputerisasi memungkinkan data yang kompleks dapat diproses dengan cepat dan teliti, guna menghasilkan suatu informasi. Dalam mendukung aktivitas sebuah organisasi, informasi menjadi bagian yang sangat penting baik untuk perkembangan organisasi maupun membaca persaingan pasar. Dalam hal proses data menjadi suatu informasi merupakan sebuah kegiatan dalam organisasi yang bersifat repetitif sehingga harus dilaksanakan secara sistematis dan otomatis.
Dengan demikian, sangat diperlukan adanya pengelolaan yang baik dalam sistem yang mendukung proses pengolahan data tersebut. Dalam sebuah organisasi tata kelola sistem dilakukan dengan melakukan audit.
Referensi :